Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta kepada polisi untuk membebaskan para pendemo RUU Pilkada yang masih ditahan.
“Ini kemarin ada demo, untuk pendemo yang masih ditahan saya harap juga bisa segera dibebaskan,” ujar Jokowi dalam keterangan video yang disiarkan di YouTube Sekretariat Presiden pada Selasa, 27 Agustus 2024.
Jokowi menekankan penyampaian pendapat dan aspirasi menjadi suatu hal yang baik bagi negara demokrasi seperti Indonesia.