“Kita telah meningkatkan anggaran untuk meningkatkan kesejahteraan guru ASN yang berstatus PNS, dan PPPK, serta guru-guru non-ASN,” kata Prabowo.
“Guru ASN mendapatkan tambahan kesejahteraan sebesar 1 kali gaji pokok, guru-guru non-ASN nilai tunjangan ditingkatkan menjadi Rp 2 juta per bulan,” ungkapnya.