Tiga Bos Skincare Makassar Resmi Ditahan Polda Sulsel

MONOLOG.CO.ID, MAKASSAR – Tiga bos skincare asal Makassar resmi di tahan oleh Polda Sulsel setelah diduga menjual produk skincare yang mengandung merkuri.

Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto, Selasa (21/01/2025).

“Ada tiga tersangka sudah diproses penahanan. Satu tersangka ditahan di rumah tahanan (rutan), sementara dua tersangka lainnya dibantarkan dengan alasan sakit,” jelas Didik.

Didik mengungkapkan bahwa tersangka Mustadir Dg Sila, pemilik produk skincare FF (Fenny Frans), saat ini ditahan di Rumah Tahanan Titipan (Tahti) Polda Sulsel. Sementara tersangka Agus Salim, pemilik produk skincare Raja Glow dibantarkan untuk perawatan di Rumah Sakit Ibnu Sina Makassar.