TENGGARONG, MONOLOG.CO.ID – Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) telah dilaksanakan Sabtu, 19 April 2025 lalu. Kini telah berlangsung rapat pleno terbuka rekapitulasi perhitungan suara di tingkat kecamatan, salah satunya di Kecamatan Tenggarong yang berlangsung Senin, 21 April.
Rekapitulasi penghitungan PSU yang berlangsung di Kantor Camat Tenggarong tersebut, merupakan hasil dari surat suara di 12 kelurahan dan dua desa di Tenggarong.
“Alhamdulillah hari ini Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Tenggarong mengadakan rekapitulasi hasil PSU di 12 kelurahan dan desa. Alhamdulillah sudah dibuka,” ungkap Camat Tenggarong, Sukono.
Rapat pleno rekapitulasi tingkat Kecamatan Tenggarong ini diperkirakan rampung dal sehari, dengan mengikuti proses sesuai aturan yang berlaku.