Polisi Buru Pelaku Doxing Terhadap Jurnalis di Samarinda

sumber : @pinterest

MONOLOG.CO.ID, SAMARINDA – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Samarinda tengah menyelidiki kasus dugaan penyebaran data pribadi atau doxing terhadap seorang jurnalis. Korban dalam kasus ini adalah Achmad Ridwan, pendiri media daring Selasar.co.

Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar, menyampaikan bahwa pihaknya sedang melakukan investigasi secara intensif untuk mengungkap identitas pelaku yang diduga menggunakan akun anonim dalam aksinya.

“Saat ini sedang ditangani oleh Tim Khusus (Timsus). Kami akan berkoordinasi dengan Kominfo serta Direktorat Cyber Mabes Polri. Arah penyidikan pasti kesana,” ujarnya dalam keterangan resmi, Rabu (21/5/2025).

Kombes Hendri menambahkan, investigasi kasus siber membutuhkan pendekatan berbeda.

“Kita butuh waktu untuk proses penyelidikannya, tidak bisa menangkap pelaku cyber ini seperti pelaku kriminal konvensional hingga pelaku berhasil diidentifikasi,” jelasnya.

Dia menambahkan, tim hukum korban telah menyerahkan bukti-bukti lengkap, termasuk dokumentasi akun media sosial di Instagram dan TikTok yang menyebarkan konten bermuatan doxing.

Selain itu, URL konten terkait dan rekaman video yang memperlihatkan data pribadi Achmad Ridwan dan istrinya juga telah diserahkan sebagai barang bukti. Sebagai informasi, serangan doxing ini terjadi setelah Awan, sapaan akrab Achmad Ridwan, mengkritisi perilaku buzzer yang menyebarluaskan informasi pribadi seorang konten kreator Samarinda bernama Kingtae Life.