Simpan Sabu di Kotak Rokok, Pria di Kota Bangun Diciduk Polisi

Ilustrasi

MONOLOG.CO.ID, KUTAI KARTANEGARA – Seorang pria berinisial MS (35) berhasil diamankan Unit Reskrim Polsek Kota Bangun karena diduga menyimpan narkotika jenis sabu. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sabu seberat 5,64 gram yang disimpan rapi di dalam sebuah kotak rokok.

Kapolsek Kota Bangun, AKP Ribut, mengatakan pengungkapan kasus ini bermula dari laporan warga pada Selasa, (27/5/2025) terkait aktivitas mencurigakan yang diduga transaksi narkoba di Desa Liang, RT 01, Kecamatan Kota Bangun.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Reskrim yang dipimpin IPDA Agus Sunaryo segera melakukan penyelidikan di lokasi. Sekitar pukul 17.30 Wita, petugas mendapati MS tengah duduk di depan rumahnya. Saat diinterogasi, ia mengakui memiliki sabu yang disembunyikan dalam kotak rokok.

“Barang bukti tersebut kemudian diperiksa di tempat dengan disaksikan perangkat desa setempat,” ujarnya dalam keterangan tertulisnya.