Visa Haji Furoda Resmi Tidak Terbit, Calon Jamaah Dipastikan Gagal Berangkat Tahun Ini

Sumber : Canva

“Diperoleh jawaban lisan dan tertulis bahwa penerbitan visa telah berakhir musim ini. Terbit dan belum/tidak terbitnya visa haji furoda merupakan otoritas penuh Pemerintah Arab Saudi dan benar-benar di luar kewenangan PIHK,” jelas AMPHURI dalam surat tersebut.

AMPHURI juga mengimbau agar PIHK menyarankan kepada para jemaah untuk mempertimbangkan mendaftar haji khusus.

“PIHK sebaiknya menyarankan kepada jemaah untuk beralih mendaftar haji khusus,” tutup AMPHURI dalam surat edaran tersebut.

Pada tahun 2025, Pemerintah Arab Saudi memberikan kuota haji sebanyak 221.000 kepada Pemerintah Indonesia, yang dibagi menjadi 203.320 jemaah haji reguler dan 17.680 haji khusus. Adapun haji furoda bersifat nonkuota, jumlahnya tidak tetap, dan hanya dapat dipastikan berangkat apabila visa benar-benar terbit.