SAMARINDA,MONOLOG.CO.ID – Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) memutuskan rapat internal Badan Anggaran (Banggar) hanya digelar satu kali dalam rangka pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUAPPAS) 2026 serta Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) 2025.
Keputusan itu disampaikan Anggota DPRD Kaltim, Salehuddin, dalam rapat paripurna. Menurutnya, awalnya Banmus mengagendakan lebih dari satu kali rapat internal Banggar. Namun setelah melakukan komunikasi dengan pimpinan dewan, diputuskan cukup satu kali rapat.
“Kenapa ini penting, karena ada banyak masukan dari teman-teman Banggar waktu itu. Kami fokuskan empat hari penuh agar benar-benar bisa dimaksimalkan. Walaupun mungkin tidak terlalu optimal, tetapi lebih baik terlambat dibanding tidak sama sekali,” ujar Salehuddin, Selasa (19/8/2025).