Kaltim  

Polisi Bekuk Terduga Bom Molotov Aksi Samarinda

Polisi berhasil mengamankan satu dari tiga terduga pelaku kasus persiapan bom molotov yang diduga akan digunakan dalam aksi demonstrasi di Samarinda, Senin (1/9/2025) lalu. (Dok. Humas Polres Mahulu)

MAHAKAM ULU, MONOLOG.CO.ID – Polisi berhasil membekuk satu dari tiga terduga pelaku kasus persiapan 27 bom molotov yang diduga akan digunakan dalam aksi demonstrasi di Samarinda, Senin (1/9/2025) lalu.

Terduga pelaku berinisial SE berusia 39 tahun, ditangkap di Kampung Mamahak Besar, Kecamatan Long Bagun, Kabupaten Mahakam Ulu, Kamis (11/9/2025) sekitar pukul 14.30 WITA. Ia diamankan saat hendak menyeberang menuju PT Borneo Bakti Sejahtera (BBS).

Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar membenarkan penangkapan tersebut.


“Benar, sudah berhasil ditangkap satu orang dari tiga terduga yang masih dalam pengejaran,” kata Hendri, Jumat (12/9/2025).

Kapolsek Long Bagun, Ipda Moch. Munir, menambahkan penangkapan SE berawal dari laporan Tim Jatanras Polresta Samarinda. Unit Reskrim Polsek Long Bagun kemudian melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan pelaku.