Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud, yang membuka kegiatan, menilai acara ini lebih dari sekadar sosialisasi. “Ini best practice bagaimana pemerintah daerah, BUMD, dan SKK Migas membangun ruang kolaborasi dengan pengusaha lokal. Pelaku usaha daerah harus punya peluang nyata terlibat di industri hulu migas yang selama ini terkesan eksklusif,” ucap Rudy.
Ia menekankan, penguatan peran kontraktor lokal tidak boleh sebatas jargon. “Kita ingin melihat keterlibatan nyata: kontraktor lokal diberi ruang, tenaga kerja daerah diberdayakan, dan alih teknologi berjalan sehingga daya saing Kaltim meningkat,” tambahnya.
Keterbukaan dan Sertifikasi Vendor
Secara terpisah, Kepala Perwakilan SKK Migas Kalimantan dan Sulawesi, Azhari Idris, menjelaskan bahwa sosialisasi ini sekaligus membuka jalan bagi pengusaha yang belum terdaftar di CIVD. “Mereka bisa langsung mendaftar hingga memperoleh SPDA (Sertifikat Pengganti Dokumen Administrasi) sebagai pengakuan resmi telah memenuhi syarat administrasi, legalitas, dan keuangan,” jelasnya.
Menurutnya, dengan sistem terintegrasi, pengadaan di hulu migas akan terbuka, transparan, tanpa intervensi pihak manapun, dan semua vendor bersaing secara adil.
Selain paparan, kegiatan juga menyediakan sesi konsultasi dan layanan pendaftaran vendor secara langsung dengan pendampingan PIC SCM dari KKKS Kaltim.
“Ini momentum memperkuat kolaborasi, memperluas kesempatan pengusaha lokal, sekaligus menegaskan komitmen kita terhadap tata kelola migas yang lebih baik. Dengan sinergi ini, manfaat industri hulu migas dapat semakin dirasakan masyarakat,” tutupnya.