MONOLOG.CO.ID, KUKAR – Anggota DPRD Kalimantan Timur, Abdul Rakhman Bolong, menegaskan bahwa masa depan pembangunan Kaltim tidak hanya ditentukan oleh pemerintah. Ia menilai, masyarakat sipil harus menjadi kekuatan politik sekaligus memastikan pembangunan berjalan sesuai kebutuhan masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Abdul Rakhman dalam agenda Penguatan Demokrasi Daerah (PDD) ke-11 bertema “Hak dan Kewajiban Masyarakat Sipil” yang digelar di Desa Saliki, Kecamatan Muara Badak, Kutai Kartanegara, Kamis (27/11/2025).
Dalam arahannya, ia menegaskan bahwa pembangunan daerah tidak bisa dilepaskan dari tiga pilar kekuasaan: pemerintah, swasta, dan masyarakat sipil. Namun ia menekankan, selama ini suara masyarakat sipil masih sering dianggap pelengkap, bukan pemegang peran strategis.
“Negara itu tidak bisa hanya dijalankan oleh pemerintah. Ada swasta dan ada masyarakat sipil. Dan masyarakat sipil yang hadir hari ini adalah pilar penting yang tidak boleh hanya jadi penonton,” tegasnya.
Abdul Rakhman menyebut, hadirnya IKN adalah momentum politik besar yang menuntut keterlibatan warga secara serius. Ia mengingatkan bahwa distribusi manfaat pembangunan tidak akan otomatis merata tanpa tekanan dan partisipasi dari masyarakat.
“Kalau masyarakat sipil tidak bersuara, tidak mengawasi, maka pembangunan hanya akan menguntungkan segelintir pihak. Pemerintah tidak boleh dibiarkan bekerja sendiri, apalagi bekerja tanpa kontrol,” ujarnya.












