“Pindah seluruhnya. Penumpangnya ke Bukuan, kargonya juga ke Bantuas,” tegasnya.
Pemindahan ini dinilai mendesak karena Pelabuhan Yos Sudarso sudah tidak memenuhi standar tata ruang dan kelayakan. Ruang manuver kapal besar terbatas, akses padat, dan jembatan menjadi penghalang pengembangan pelabuhan.
“Dari segi tata kota sudah tidak layak dan terlalu padat. Ke depannya kalau ada kapal-kapal besar, tidak bisa masuk ke Pelabuhan Yos Sudarso karena terhalang jembatan, ada resesi,” jelasnya.
Sementara itu, skema pendanaan untuk pembangunan pelabuhan baru masih dalam pembahasan. Opsi KPBU hingga pembiayaan penuh oleh swasta masih terbuka dan akan diputuskan setelah penetapan lokasi.
“Mau skema KPBU atau full swasta itu dibahas lebih lanjut nanti. Untuk sekarang ini penetapan titik dulu yang mana akan dipilih untuk usulan,” pungkas Manalu. (mil)






