Sebagai narasumber utama, Andi Ismail Lukman turut menjelaskan bahwa Perda Kepemudaan menjadi pijakan hukum dalam pembinaan dan pemberdayaan pemuda Kaltim secara terencana dan berkelanjutan. Menurutnya, pemuda bukan sekadar objek pembangunan, namun motor penggerak yang akan menentukan masa depan daerah.
“Perda ini adalah bukti komitmen pemerintah provinsi untuk membina dan mengembangkan potensi pemuda secara sistematis. Pemuda harus hadir sebagai aktor utama kemajuan daerah,” ujarnya.
Ia menambahkan, melalui sosialisasi seperti ini diharapkan pemuda dan masyarakat luas dapat memahami hak, kewajiban, serta peluang program yang dapat mereka akses.“Kami ingin perda ini benar-benar dimanfaatkan. Pemuda Kaltim harus berani mengambil peran dan menjadi pelaku perubahan positif,” tutupnya.
Kegiatan ini menjadi salah satu langkah nyata DPRD Kaltim dalam mendorong lahirnya generasi muda yang lebih siap menghadapi tantangan pembangunan daerah. (mil/adv)












